Minggu, 28 Desember 2014

Credit Union (Part 2)

Credit Union diartikan sebagai kumpulan orang-orang yang saling percaya dalam suatu ikatan pemersatu yang sepakat untuk menabungkan uang, menciptakan modal bersama, untuk dipergunakan (dalam bentuk pinjaman) diantara sesama anggota untuk tujuan yang produktif dan kesejahteraan bersama.
Credit Union (dari kata credere = percaya, union = kumpulan) suatu organisasi yang terbentuk dari sekumpulan orang-orang yang saling percaya. Credit Union di Indonesia tercatat sebagai Organisasi Berbadan Hukum dengan nama Koperasi Kredit disingkat dengan kata ”Kopdit”.
Anggota CU menyatukan diri dalam organisasi koperasi,dilandasi semangat saling percaya , mereka memiliki tujuan yang sama, yaitu membangun kesejahteraan. Kesejahteraan diperjuangakan bersama-sama agar hidup mereka lebih baik dan bermartabat. Hidup bermatabat dalam arti mereka tidak lagi menjadi beban orang lain, tetapi justru berusaha untuk menjadi ”berkat” bagi orang lain. Mengapa menjadi berkat bagi orang lain ? Masing anggota memberikan aset yang ia miliki berupa simpanan, dikelola sedemikian oleh pengurus dan manajemen, sehingga tumbuh menjadi modal usaha yang kuat, berbagai peluang usaha bagi para anggota dapat diwujudkan untuk meningkatkan kesejahteraannya. Ternyata nilai sesuatu yang dianggap kecil ini, bila menyatu dan dikelola dengan baik akan menjadi kekuatan yang dahsyat.
Sehingga banyak orang yang dulunya menyangka dirinya tidak mampu memiliki rumah, berdasarkan pengalaman setiap tabungan pribadinya telah terhimpun, ternyata rumah yang diimpikannya harganya sudah lari jauh (tidak terjangkau lagi). Tetapi setelah seseorang bergabung menjadi anggota CU, berbagai peluang yang semula dianggap tidak mungkin menjadi sangat mungkin dan nyata. Punya rumah, punya kendaraan, lulus kuliah, punya usaha, semua dari jasa CU. Dengan demikian seseorang sebagai anggota CU menjadi berkat bagi orang lain lewat simpanan yang setiap bulan dengan tertib dan disiplin ia setorkan ke CU.
CU memiliki misi yaitu mengantarkan anggota agar memiliki kemandirian keuangan. Anggota dikatakan mandiri dalam keuangan manakala setiap kebutuhan mereka untuk melewati siklus-siklus kehidupannya dapat terpenuhi/terlaksana dengan baik . Siklus kehidupan antara lain untuk kelahiran, pendidikan, modal usaha, punya rumah, ibadah, wisata, kesehatan, dan sampai meninggal dunia.
CU tumbuh dan berkembang ditopang oleh tiga pilar:
1. Pendidikan, tujuannya agar anggota dapat mengerti peran serta, hak dan kewajiban sebagai anggota credit union agar lebih bijaksana dalam mengatur keuangan keluarga maupun keuangan usaha, mengetahui dan memahami laporan keuangan serta perkembangan credit union. Dalam credit union dikenal motto : "dimulai dengan pendidikan, berkembang melalui pendidikan dan dikontrol oleh pendidikan"
2. Solidaritas atau kesetiakawanan, karena credit union tidak sekedar menghimpun simpanan dan memberikan pinjaman kepada anggotanya, namun yang paling utama adalah bagaimana setiap anggota credit union memperhatikan kepentingan bersama daripada kepentingan diri sendiri dan saling melayani. Hal ini secara nyata diwujudkan anggota credit union yang menyimpan/menabung secara teratur, dan mengangsur pinjamannya secara tertib sehingga anggota-anggota lain juga memperoleh bantuan (pinjaman) bila membutuhkan. “Anda Sulit Saya Bantu, Saya Sulit Anda Bantu”
3. Swadaya, karena credit union sedapat mungkin membiayai dirinya sendiri. Agar hal tersebut dapat terwujud para anggota harus berusaha agar lembaganya semakin besar dan sehat. Caranya adalah menabung ke credit union secara teratur dan sebanyak banyaknya serta menghindari agar tidak menabung ke lembaga keuangan lain. Mengapa begitu? Karena credit union adalah milik anggota sendiri, sedangkan di lembaga keuangan lain pemiliknya adalah sebagian orang, sedangkan penabung hanya sebagai nasabah.
Prinsip tiga pilar ini mencerminkan bahwa CU berorientasi pada manusia bukan berorientasi pada modal/kapital.
4 Perspektif credit union yang terus dikembangkan oleh cu diseluruh dunia

  1. Perspektif Keuangan , CU menjanjikan kesejahteraan dalam hal keuangan kepada anggotanya asalkan tetap setia dalam menabung untuk masa depan. Dana anggota akan terus bertambah  apabila anggota saling percaya, karena dalam pelayanannya credit union mengutamakan kepuasan anggotanya.
  2. Perspektif anggota, CU adalah kumpulan orang yang saling percaya, sehingga bila CU makin kuat dan semakin banyak orang terlibat  serta percaya,maka pelayanan dapat terus ditingkatkan
  3. Perspektif Internal Bisnis, CU berbisnis bersama seluruh anggotanya demi mewujudkan impian bersama untuk membangun kesejahteraan dengan system perbankan, namun tetap berbasis kepada anggotanya
  4. Perpektif Pendidikan dan Pembelajaran yang diberikan secaa terus menerus kepada pengurus, pengawas, manajemen dan anggota menjadi sarana untuk melahirkan pribadi-pribadi kompeten untuk mengurus lembaga keuangan miliknya.

Nilai-nilai Credit Union
  • Menolong diri sendiri
  • Bertanggung jawab kepada diri sendiri
  • Demokrasi
  • Kesetaraan
  • Keadilan
  • Swadaya
  • Solidaritas
Prinsip-Prinsip Credit Union
Ada 9 prinsip yang dirumuskan dan disepakati dalam Forum Credit Union yang diselenggarakan oleh WOCCU :

  1. Keanggotaan yang terbuka dan sukarela, bagi semua orang yang bersedia menerima tanggung jawab keanggotannya tanpa membedakan jenis kelamin, ras, politik, maupun agama
  2. Dikontrol secara demokratis oleh anggota, yang mempunyai hak yang sama (satu anggota satu suara) dan berperan dalam pengambilan keputusan tanpa dipengaruhi jumlah sahamnya.
  3. Tidak dikriminatif, karena credit union tidak membedakan anggota dari suku, kebangsaan, jenis kelamin, agama, maupun politik
  4. Pelayanan kepada anggota, ditujukan untuk meningkatkan ekonom seluruh anggotanya dengan mempertahankan azas dari, oleh, dan untuk anggota.
  5. Distribusi kepada anggota, mendorong sikap hemat dengan cara menabung dan penyediaan pinjaman serta pelayanan lainnya. Surplus yang diperoleh dibagikan kepada seluruh anggota sebanding dengan transaksinya sebagai balas jasa saham dan balas jasa pinjaman. Balas jasa yang diberikan kepada anggota harus sebanding dengan besarnya modal saham yang dimilikinya dan partisipasinya dalam mengembangkan usaha credit union.
  6. Membangun stabilitas keuangan, untuk membangun kekuatan financial, termasuk pembentukan cadangan yang memadai dan internal control yang memastikan pelayanan yang berkesinambungan kepada seluruh anggota
  7. Pendidikan yang terus menerus bagi seluruh anggota, pengurus, pengawas dan manajemen serta masyarakat luas tentang ekonomi, social, dan demokrasi dan prinsip kerja sama dan saling membantu dalam credit union, termasuk pengelolaan keuangan, hidup hemat, dan penggunaan pinjaman secara bijaksana.
  8. Kerjasama antar lembaga pada tingkat local, nasional, dan internasional dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada anggota
  9. Tanggung Jawab Sosial dalam menjunjung pembangunan manusia dan hubungan sosialnya.
Sumber:




Tidak ada komentar:

Posting Komentar